
Tanjungpinang – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Hubungan Media dan Pers sebagai upaya penguatan kapasitas kehumasan di lingkungan instansi keimigrasian.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Rabu, 08 April 2026, dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, khususnya pejabat struktural dan pegawai yang mengampu tugas dan fungsi kehumasan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam pengelolaan hubungan media, komunikasi publik, serta penanganan komunikasi krisis guna mendukung citra positif institusi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran kehumasan mampu menjalankan peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya kepada masyarakat.
Direktorat Jenderal Imigrasi menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam membangun hubungan yang baik dengan media massa sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi publik.

