TANJUNGPINANG — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pemeriksaan test urine bagi seluruh pegawai pada Kamis (11/06/2026) di Aula Syahrial Syarif. Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Kombes Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K., beserta tim sebagai narasumber dan petugas pelaksana pemeriksaan test urine.
Dalam pemaparannya, Kepala BNN Kota Tanjungpinang menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat maupun instansi pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan yang berkelanjutan melalui peningkatan pemahaman, pengawasan, serta penguatan komitmen seluruh aparatur negara untuk menjaga diri dan lingkungan kerja dari bahaya narkoba.
Selain menjelaskan kondisi peredaran narkotika dan tren kasus yang terjadi di Indonesia maupun wilayah Kepulauan Riau, narasumber juga memaparkan berbagai dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik, mental, sosial, hingga konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Pegawai diingatkan bahwa narkotika tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga dapat mengganggu kinerja organisasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang mengikuti pemeriksaan test urine yang dilaksanakan setelah kegiatan sosialisasi. Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menegaskan dukungannya terhadap program P4GN serta berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

