
Dalam rangka mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, Rumah Detensi Imigrasi Pusat bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menyelenggarakan kegiatan Layanan Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat serta komitmen dalam mendukung peningkatan kesejahteraan sosial. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan seluruh unsur panitia yang berasal dari kedua satuan kerja guna memastikan pelayanan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kegiatan layanan kesehatan gratis memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh pemeriksaan kesehatan, konsultasi medis, serta edukasi kesehatan secara cuma-cuma. Selain itu, melalui kegiatan bakti sosial, panitia juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat gotong royong. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Rumah Detensi Imigrasi Pusat dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang. Kolaborasi tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan pengabdian aparatur pemerintah dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di luar tugas dan fungsi utama keimigrasian. Melalui kerja sama yang solid, seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana secara tertib, aman, dan lancar.
Melalui kegiatan Layanan Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial ini, diharapkan hubungan antara instansi pemerintah dan masyarakat semakin erat. Rumah Detensi Imigrasi Pusat dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang akan terus berkomitmen menghadirkan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

