
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang mengikuti arahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Arahan tersebut menekankan pentingnya profesionalisme, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kedekatan antara petugas imigrasi dengan masyarakat.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Imigrasi mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan tanggung jawab. Profesionalisme menjadi fondasi utama dalam memberikan layanan keimigrasian yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Selain itu, seluruh jajaran diharapkan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, responsif, dan solutif. Petugas imigrasi juga diminta untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta menghilangkan kesan adanya jarak antara pemberi layanan dan penerima layanan, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan kepercayaan publik terhadap institusi semakin meningkat.
Direktur Jenderal Imigrasi juga menegaskan agar setiap pegawai tetap fokus pada tugas dan fungsi masing-masing serta melaksanakan berbagai program aksi yang telah ditetapkan secara optimal. Dengan komitmen dan sinergi seluruh jajaran, diharapkan target kinerja organisasi dapat tercapai sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan kemajuan layanan keimigrasian di Indonesia.

