
Kunjungan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Fokuskan Sinkronisasi Kebijakan TPPO
Tanjungpinang, Rabu [03/12/2025] — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menerima kunjungan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Rabu, 03 Desember 2025. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi, khususnya terkait penyelarasan rekomendasi kebijakan Pencegahan dan Penasnggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Audiensi yang berlangsung pada hari ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang Ben Yuda Karubaba, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Deputi melalui Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Achmad Brahmantyo Machmud, membahas berbagai isu strategis terkait penguatan tata kelola keimigrasian serta upaya optimalisasi pengawasan terhadap potensi TPPO di wilayah kerja Tanjungpinang.

Pertemuan berlangsung konstruktif dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan satuan kerja imigrasi di daerah. Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian semakin selaras dengan kebijakan nasional, terutama dalam mengatasi tantangan TPPO yang menjadi fokus prioritas pemerintah.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, pelayanan, dan penegakan hukum keimigrasian. Dengan adanya sinergi yang semakin kuat, Imigrasi Tanjungpinang yakin dapat memberikan kontribusi optimal dalam menjaga keamanan serta ketertiban keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.

