
Kolaborasi Pengawasan Orang Asing di Lingkungan Keimigrasian
Tanjungpinang, Selasa [02/12/2025] — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Pusat Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Bapak Ben Yudha Karubaba, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, bersama jajaran terkait. Rakor kali ini mengusung tema “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing melalui Pelaporan Orang Asing oleh Pemilik Akomodasi”.
Rakor menekankan pentingnya sinergi antara Imigrasi dan pemilik akomodasi termasuk hotel, penginapan, dan penyedia hunian lainnya dalam menyampaikan laporan keberadaan orang asing. Pelaporan yang akurat dan tepat waktu menjadi faktor krusial dalam memperkuat pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja Imigrasi semakin mengoptimalkan koordinasi lintas sektor serta meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai kewajiban pelaporan orang asing sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat sistem pengawasan orang asing melalui kolaborasi yang lebih efektif antara pemilik akomodasi dan anggota Timpora.

