
Tanjungpinang – Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Penguatan dan Penetapan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Kegiatan tersebut diisi dengan penegasan peran masing-masing Pokja sesuai dengan area perubahan pembangunan Zona Integritas, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Penetapan tim dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan program kerja secara terukur dan berkelanjutan sepanjang tahun 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK/WBBM tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh implementasi nyata budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Seluruh jajaran diharapkan dapat berperan aktif, menjaga konsistensi, serta membangun sinergi internal demi tercapainya target yang telah ditetapkan.
Melalui penguatan dan penetapan Tim Pokja WBK/WBBM Tahun 2026 ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan keimigrasian. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

