
Tanjungpinang – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA), dilaksanakan kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Penanganan WNA di Provinsi Kepulauan Riau yang melibatkan berbagai instansi terkait. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus, yang turut memberikan arahan dalam pelaksanaan koordinasi lintas sektor.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani berbagai permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Kepulauan Riau. Dalam forum tersebut dibahas mekanisme pertukaran informasi, penguatan pengawasan orang asing, serta langkah-langkah penanganan terhadap potensi pelanggaran ketentuan keimigrasian.
Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki wilayah perbatasan serta mobilitas orang asing yang cukup tinggi memerlukan koordinasi yang solid antarinstansi. Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah sekaligus memastikan keberadaan WNA tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun koordinasi yang semakin efektif dan responsif antarinstansi dalam menangani berbagai isu terkait orang asing. Dengan sinergi yang kuat, pengawasan keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau dapat berjalan optimal serta mendukung terciptanya tata kelola keimigrasian yang tertib dan akuntabel.

