
Tanjungpinang – Agus Andrianto selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sebuah prosesi resmi di Jakarta, Rabu (1/4). Pejabat yang dilantik yaitu Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dan Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum.
Pelantikan tersebut turut dirangkaikan dengan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dari Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko. Yuldi Yusman sebelumnya telah menjalankan amanah sebagai Plt. Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun, dengan berbagai capaian yang menjadi fondasi bagi kepemimpinan selanjutnya.
Dalam arahannya, Menteri Agus menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan hanya sebatas tanggung jawab administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan etika kerja. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh kewenangan kementerian merupakan mandat yang diberikan oleh Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia, sehingga harus dijalankan secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan nasional.
Lebih lanjut, Menteri Agus menekankan pentingnya penggunaan anggaran negara secara akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk menjadikan jabatan sebagai sarana memberikan manfaat nyata, memperkuat pelayanan publik, serta menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat luas.
Menutup sambutannya, Menteri Agus mengajak seluruh insan Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus menjaga soliditas, meningkatkan kolaborasi, serta memperkuat komunikasi di tengah dinamika global yang terus berkembang. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Yuldi Yusman selama menjabat, seraya berharap capaian yang telah diraih dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh kepemimpinan yang baru.

