Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang mengikuti kegiatan Rapat Pengarahan Pengawasan Orang Asing di Area Pertambangan dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi secara daring pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya pada area pertambangan serta penguatan pendataan melalui pemanfaatan aplikasi APOA.
Rapat tersebut dipimpin oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dan diikuti oleh jajaran Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pengarahan terkait mekanisme pengawasan orang asing, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta pentingnya pelaporan keberadaan orang asing secara tepat dan terintegrasi melalui aplikasi APOA.
Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan sinergi dalam mendukung tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya pada bidang pengawasan orang asing. Dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi melalui APOA, diharapkan proses pelaporan dan monitoring keberadaan orang asing dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan keimigrasian serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah kerja. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan koordinasi dan pengarahan ini, diharapkan pelaksanaan pengawasan orang asing dapat semakin optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

