Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menghadiri kegiatan Rapat Pembahasan Kertas Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Balairung Raja Ali Kelana, Gedung Daeng Celak, Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang pada tanggal 18–19 Mei 2026.
Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tersebut merupakan bagian dari persiapan Pertemuan Tim Teknik dan Persidangan Ke-22 Sosek Malindo tingkat Provinsi Kepulauan Riau/Riau dan Negeri Johor/Melaka yang akan dilaksanakan di Kota Batam pada Juni 2026.
Dalam forum tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang turut terlibat dalam pembahasan Kertas Kerja III Bidang Keselamatan dan Pengurusan Sempadan, khususnya terkait isu keimigrasian, pencegahan tindak pidana perdagangan orang, penguatan koordinasi pengawasan lintas negara, hingga pengelolaan perlintasan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang, pengawasan wilayah perbatasan, serta optimalisasi pertukaran informasi antarinstansi guna mendukung keamanan dan ketertiban kawasan perbatasan.
Selain itu, forum Sosek Malindo menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi vertikal dan pemerintah daerah untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Partisipasi aktif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan kerja sama bilateral, khususnya di bidang keimigrasian dan pengawasan perbatasan, guna menciptakan pengelolaan lintas negara yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

