
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang mengikuti kegiatan pembahasan terkait usulan perubahan wilayah kerja pada kantor imigrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penataan dan penguatan wilayah kerja keimigrasian guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran kantor wilayah dan kantor imigrasi dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang yang tercantum sebagai salah satu peserta undangan resmi dalam agenda pembahasan dimaksud. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam aspek pelayanan, pengawasan, serta penataan kelembagaan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing kantor imigrasi diminta untuk menyiapkan data dukung berupa surat dukungan dari pemerintah daerah terkait usulan perubahan wilayah kerja. Dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi serta menjadi dasar dalam peningkatan kualitas layanan keimigrasian yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan hasil pembahasan ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau, khususnya di Kota Tanjungpinang dan sekitarnya.

