Satu Tahun Kemenimipas, 15 Program Aksi Tahun 2026 Perkuat Layanan dan Tata Kelola

20250114 Kemenimipas Canangkan Zona Integritas WamenPANRB Sampaikan Strategi Akselerasi ZI WBKWBBM 3

Tanjungpinang – Memasuki satu tahun perjalanan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, menetapkan 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026 sebagai arah strategis penguatan layanan publik, tata kelola organisasi, serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Program aksi tersebut disusun untuk menjawab harapan publik terhadap pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat peran Kemenimipas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan kualitas layanan, penguatan pengawasan, pembinaan pemasyarakatan, serta peningkatan kesejahteraan dan kompetensi sumber daya manusia.

Adapun 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 meliputi:

  1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.
  2. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
  3. Penyederhanaan regulasi visa bisnis, golden visa, dan izin tinggal investor yang mendukung peningkatan investasi.
  4. Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
  5. Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya, dan penambahan autogate di TPI bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
  6. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
  7. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.
  8. Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle).
  9. Pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan warga binaan pemasyarakatan yang tersertifikasi untuk mendukung program makan bergizi gratis.
  10. Pemasaran produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  11. Pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan.
  12. Efisiensi energi melalui pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan biogas untuk daerah tertinggal, terdepan, dan perbatasan.
  13. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan.
  14. Fasilitasi rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenimipas.
  15. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Massive Open Online Courses (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang mendukung penuh pelaksanaan 15 Program Aksi tersebut sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta mendukung pembangunan nasional.

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. A. Yani No. 31 Tanjungpinang 29124
PikPng.com phone icon png 604605   08117769393
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    Humas.imigrasi.tgpinang@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    imigrasi.tanjungpinang@gmail.com
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
Laman Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Provinsi Kepulauan Riau

Copyright © 2026 Direktorat Jenderal Imigrasi
logouptnew.jpeg
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI TANJUNGPINANG
PROVINSI KEPULAUAN RIAU


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. A. Yani No. 31,
Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau 29124
PikPng.com phone icon png 604605   08117769393
PikPng.com email png 581646   Imigrasi.tanjungpinang@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Humas.imigrasi.tgpinang@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI