
TANJUNGPINANG – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Ben Yuda Karubaba melaksanakan kegiatan supervisi ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan keimigrasian menjelang periode libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam menghadapi potensi peningkatan arus lalu lintas penumpang.
Dalam supervisi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi meninjau berbagai aspek pelayanan, mulai dari kesiapan personel, alur pemeriksaan keimigrasian, hingga sarana dan prasarana pendukung di area TPI. Perhatian khusus diberikan pada pengaturan jadwal petugas, kesiapan sistem pemeriksaan, serta penerapan standar operasional prosedur guna memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, aman, dan lancar selama masa libur panjang.

Selain itu, supervisi ini juga bertujuan untuk memastikan koordinasi antarpetugas berjalan dengan baik serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah perlintasan. Kepala Kantor Imigrasi menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, dan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi para pelintas yang akan bepergian maupun datang ke wilayah Tanjungpinang.
Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan seluruh jajaran petugas di TPI Sri Bintan Pura siap memberikan pelayanan keimigrasian yang cepat, tepat, dan humanis, sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

