
Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menerima kunjungan kerja dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang pada Jumat, 24 April 2026. Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi antar instansi dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak melakukan diskusi mengenai peran strategis masing-masing instansi, khususnya dalam pengawasan lalu lintas orang yang berpotensi berkaitan dengan tindak kejahatan narkotika. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah deteksi dini serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama.
Tim BNN Kota Tanjungpinang juga memberikan pemaparan terkait tren dan pola peredaran narkotika yang perlu diwaspadai, serta pentingnya peran aktif seluruh pegawai dalam mendukung lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan kerja sama antara BNN Kota Tanjungpinang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang semakin solid dan berkelanjutan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan serta penegakan hukum, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

