
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pegawai sebagai upaya menjaga dan meningkatkan kondisi kesehatan serta produktivitas sumber daya manusia. Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian institusi terhadap pentingnya kesehatan pegawai dalam menunjang kinerja pelayanan publik yang optimal dan profesional.
Pemeriksaan kesehatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 April 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang. Seluruh pegawai, baik pejabat struktural, JFT, JFU, CPNS, maupun PPPK, diwajibkan untuk mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kesehatan secara berkala.
Dalam pelaksanaannya, pegawai diinstruksikan untuk menjalankan puasa minimal 8 jam sebelum pemeriksaan guna memastikan hasil pemeriksaan yang akurat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat mengetahui kondisi kesehatannya secara dini serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat dalam mendukung kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

