
Tanjungpinang – Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Bintan. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan.
Kegiatan kunjungan ini menjadi sarana koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi lintas sektor dinilai memiliki peran strategis dalam menunjang efektivitas penegakan hukum dan pelayanan kepada publik.
Melalui pertemuan ini, terjalin komunikasi dan keselarasan antarinstansi penegak hukum dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel. Koordinasi yang berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat integrasi kelembagaan dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Kunjungan sinergi dan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang untuk terus menjalin kerja sama yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan keimigrasian yang berkualitas dan berorientasi pada masyarakat.

