
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang melaksanakan kegiatan In House Training terkait penanganan dan supervisi hukuman disiplin pegawai sebagai tindak lanjut dari Nota Dinas pimpinan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kepegawaian dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesadaran pegawai terhadap pentingnya penerapan disiplin di lingkungan kerja, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026 bertempat di Aula Syahrial Syarif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, dengan melibatkan perwakilan pegawai dari masing-masing seksi dan subbagian. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman terkait tata cara penanganan pelanggaran disiplin secara sistematis dan sesuai prosedur.
Dalam pelatihan ini disampaikan informasi mengenai tahapan penanganan pelanggaran disiplin, mulai dari pemanggilan dan pemeriksaan pegawai, penyusunan berita acara pemeriksaan, hingga penjatuhan hukuman disiplin oleh pejabat yang berwenang. Selain itu, dijelaskan pula jenis-jenis hukuman disiplin yang terdiri dari hukuman ringan, sedang, dan berat, serta kewajiban atasan langsung untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran disiplin yang terjadi.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia yang berdisiplin tinggi serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.

