
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Pembahasan Penilaian Klasifikasi Kantor Imigrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Penilaian Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian, yang bertujuan untuk mewujudkan sistem penataan organisasi yang lebih adaptif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan keimigrasian saat ini.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, dengan melibatkan Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Kehadiran jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah, khususnya dalam penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan simulasi penilaian klasifikasi Kantor Imigrasi yang mengacu pada variabel utama dan penunjang, seperti layanan Warga Negara Indonesia dan Orang Asing, kegiatan intelijen dan pengawasan, tindakan administratif keimigrasian, hingga tingkat kepuasan masyarakat dan capaian zona integritas. Penilaian ini dirancang untuk mencerminkan beban kerja nyata, dinamika pelayanan, serta transformasi digital yang telah berjalan, sehingga menghasilkan klasifikasi UPT yang lebih objektif dan berbasis kinerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud sistem klasifikasi Kantor Imigrasi yang lebih akurat dan berkeadilan, serta mampu mendorong peningkatan kualitas, kapasitas, dan cakupan pelayanan keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang berkomitmen untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja organisasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung reformasi birokrasi secara berkelanjutan.

