Tanjungpinang - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Pertama sebagai bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia di lingkungan kerja. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara optimal.
Kegiatan pelantikan yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 ini merupakan bentuk pengesahan pengangkatan pejabat fungsional keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku. Pelantikan juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme pegawai melalui penguatan kompetensi dan integritas aparatur.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan lancar, tertib, dan khidmat. Pejabat yang dilantik secara resmi telah mengemban amanah sebagai Analis Keimigrasian Ahli Pertama dan siap menjalankan tugas secara profesional dalam mendukung pelaksanaan kebijakan keimigrasian.
Melalui pelantikan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang semakin kuat. Kehadiran pejabat fungsional baru juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung tata kelola keimigrasian yang lebih optimal.

