
TANJUNGPINANG – Dalam upaya memperkuat pengawasan keimigrasian serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak dini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menggelar kegiatan sosialisasi dan penguatan "Desa Binaan Imigrasi" pada Kamis (21/05/2026). Acara yang berlangsung di Hotel Alltrue, Kota Tanjungpinang ini menyasar wilayah kelurahan yang ada di Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait guna membangun komitmen bersama dalam memberikan edukasi keimigrasian kepada masyarakat. Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Babinsa Tanjungpinang Barat, pihak Kelurahan, serta jajaran Ketua RW dan Ketua RT setempat.
Program Desa Binaan Imigrasi ini dirancang sebagai wadah kolaborasi untuk memetakan potensi kerawanan paspor, sekaligus membekali para perangkat RT, RW, dan kelurahan dengan informasi yang valid mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara prosedural (legal). Dengan demikian, para tokoh masyarakat dapat menjadi perpanjangan tangan imigrasi dalam mengedukasi warga.
Melalui sinergitas yang kuat antara Imigrasi, BP3MI, aparat keamanan, dan perangkat RT/RW di Tanjungpinang Barat, diharapkan masyarakat semakin cerdas dalam memilah informasi serta terhindar dari modus penipuan pekerja migran non-prosedural.

