Imigrasi Tanjungpinang Laksanakan Operasi “Wirawaspada” di KEK Galang Batang

20251211 093906

Tanjungpinang — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang melaksanakan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025, dengan menyasar Kawasan Industri Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang sebagai lokasi pengawasan.

Sebelum pelaksanaan, seluruh tim mengikuti briefing pada pukul 09.00 WIB. Operasi “Wirawaspada” hari kedua ini dilaksanakan oleh enam tim kecil yang terdiri dari Tim Alpha, Tim Bravo, Tim Charlie, Tim Delta, Tim Echo, dan Tim Foxtrot. Pada pukul 09.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan dinas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang.

Setibanya di Kawasan Industri KEK Galang Batang, tim melakukan pengawasan keimigrasian di PT. Bintan Cellular Indonesia. Tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta menunjukkan Surat Perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang terkait pelaksanaan Operasi “Wirawaspada”, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.

Dari hasil pengawasan, petugas menemukan satu orang Warga Negara Asing berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok berinisial C.K. yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. WNA tersebut diketahui menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (Visa On Arrival) dan tidak dapat menunjukkan paspor saat diminta oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, paspor yang bersangkutan digunakan sebagai jaminan untuk menyewa peralatan kerja.

20251211 121505

Sebagai tindak lanjut, WNA berinisial C.K. diamankan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian. Selain temuan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian lainnya oleh Warga Negara Asing yang bekerja di PT. Bintan Cellular Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. A. Yani No. 31 Tanjungpinang 29124
PikPng.com phone icon png 604605   08117769393
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    Humas.imigrasi.tgpinang@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    imigrasi.tanjungpinang@gmail.com
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
Laman Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Provinsi Kepulauan Riau

Copyright © 2026 Direktorat Jenderal Imigrasi
logouptnew.jpeg
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI TANJUNGPINANG
PROVINSI KEPULAUAN RIAU


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. A. Yani No. 31,
Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau 29124
PikPng.com phone icon png 604605   08117769393
PikPng.com email png 581646   Imigrasi.tanjungpinang@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Humas.imigrasi.tgpinang@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI