
Tanjungpinang, Kamis [27/11/2025] - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menyelenggarakan rapat pembahasan pembentukan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian yang direncanakan beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang. Kegiatan yang berlangsung secara luring di Aula Kantor Imigrasi ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat pelayanan keimigrasian bagi pelaku industri di kawasan tersebut.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keberadaan unit layanan keimigrasian di KEK Galang Batang untuk menunjang kelancaran investasi dan mobilitas tenaga kerja asing. Menurutnya, kedekatan layanan dengan kawasan industri akan memberikan dampak signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Administrator KEK Galang Batang, Vita Budi Sulistyo, serta perwakilan dari Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, yaitu Direktur PT. GBKEK Industry Park yang diwakili oleh Hendrik. Keduanya menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan pelayanan keimigrasian di lapangan serta kesiapan kawasan untuk mendukung operasional unit layanan keimigrasian.
Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Sama Izin Tinggal Keimigrasian dari Direktorat Izin Tinggal, Direktorat Jenderal Imigrasi, Benget Steven, yang memberikan masukan teknis mengenai standar prosedur pelayanan izin tinggal serta integrasi sistem informasi keimigrasian yang akan diterapkan pada unit layanan tersebut. Selain itu, turut hadir perwakilan dari berbagai perusahaan yang beroperasi di KEK Galang Batang sebagai bagian dari pemangku kepentingan utama. Selama sesi diskusi, peserta membahas kebutuhan sarana dan prasarana, alur pelayanan izin tinggal, mekanisme koordinasi, serta peran strategis unit layanan dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan di kawasan industri. Keberadaan unit layanan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang cepat, terarah, serta mendukung iklim investasi di wilayah Kepulauan Riau.
Dengan terselenggaranya rapat ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan industri dan memperkuat pelayanan keimigrasian yang responsif serta terintegrasi. Hasil pembahasan akan menjadi dasar dalam proses pembentukan unit layanan yang direncanakan untuk mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan KEK Galang Batang.

