Tanjungpinang — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta seluruh pegawai.
Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja organisasi di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja, setiap pejabat dan pegawai menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Sementara itu, pakta integritas menjadi wujud komitmen moral dan profesional dalam menjalankan tugas secara jujur, bersih, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya integritas dan kinerja sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima kepada masyarakat. Ia juga berharap komitmen yang telah ditandatangani dapat diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian.

