KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI PROVINSI KEPULAUAN RIAU
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI TANJUNGPINANG
Jalan Jendral A. Yani No. 31 Tanjungpinang 29124
Telepon : (0771) 21073 / Faksimil : 2345678

KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI PROVINSI KEPULAUAN RIAU
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI TANJUNGPINANG
Jalan Jendral A. Yani No. 31 Tanjungpinang 29124
Telepon : (0771) 21073 / Faksimil : 2345678

Selamat datang di situs resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang.
Website ini dirancang dengan tujuan untuk memperkuat komunikasi dan mempermudah akses informasi bagi semua pihak yang dilayani. Di sini, Masyarakat akan menemukan berbagai fitur dan layanan yang ditawarkan, serta informasi terkini tentang kegiatan dan perkembangan terbaru di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang berkomitmen untuk memberikan pengalaman yang lebih baik melalui website ini. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang berterima kasih atas dukungannya dan berharap website ini bisa menjadi sumber yang bermanfaat dan membantu dalam setiap kebutuhan. Kepada pihak yang telah terlibat dalam proses development laman resmi satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga laman ini dapat menjadi media publikasi yang baik untuk masyarakat dan meciptakan transparansi keterbukaan publik kepada masyarakat.
Wassalamualaikum, Wr, Wb.
Erwin Hariyadi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang
Kumham CorpU merupakan manajemen strategis pengembangan SDM yang fokus pada program strategis Kementerian, dengan mengelola individu pegawai dalam ekosistem organisasi pembelajar, serta pengelolaan pengetahuan untuk pencapaian karakter unggul di bidang Hukum dan HAM
Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embeded), melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat dan mengembangkan diri untuk memenuhi standarisasi potensi atau talenta.
Paradigma CorpU berdampak pada 3(tiga) perubahan yang menonjol, yaitu Desain pengembangan SDM, Pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan Sinergi antar bagian organisasi.
Berbeda dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu, konsep CorpU lebih fokus pada pencapaian strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak pada kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik.
Dalam segi Analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan ataupun pelatihan seringkali dilakukan dari atas ke bawah sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Lain halnya dengan konsep CorpU yang didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berdasarkan isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi hingga dapat dihasilkan cetak biru untuk pengembangan pada tahun berikutnya.
Perubahan yang terakhir yaitu dalam hal keterlibatan semua pihak. Lembaga pelatihan dan pendidikan sudah terbiasa meposisikan diri sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan dari pemangku kepentingan atau konsumen. Berbeda dengan strategi CorpU, konsep ini menempatkan semua pihak sebagai pelaksana yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, pelaksanaan, sampai reformulasi melalui tahap evaluasi.
Corporate University bertanggungjawab untuk dapat memastikan semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Tentu saja tahapan tersebut sangat membutuhkan kecakapan mulai dari bagaiman memperoleh sumber pengetahuan, cara mendokumentasikannya, kemudian cara mendistribusikannya hingga tahap penerapan pengetahuannya.
VISI KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN 2025-2029
"Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan untuk Stabilitas Keamanan yang Tangguh menuju Indonesia Emas 2045"
MISI
TATA NILAI
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi tata nilai kami "P-R-I-M-A
| 1. | Profesional | : | Menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, sesuai dengan keahlian dan kompetensi, berlandaskan dengan ilmu terkait bidangnya serta dilakukan dengan pendekatan yang humanis dengan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan; |
| 2. | Responsif | : | Memberikan layanan secara cepat, tepat, dan tanggap dalam melayani kebutuhan masyarakat baik kebutuhan yang terkait bidang imigrasi maupun pemasyarakatan; |
| 3. | Integritas | : | Menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Integritas dicerminkan dalam bentuk perilaku jujur dalam bersikap dan bertindak dan berkeadilan dalam penegakan hukum; |
| 4. | Modern | : | Menggunakan sistem dan teknologi informasi yang modern dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta dilakukan secara transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; |
| 5. | Akuntabel | : |
Menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
|